Untuk memastikan apakah Ponsel milik kita resmi atau ilegal salah satunya adalah dengan mengecek apakah IMEI terdaftar di database Kemenperin (Kementerian Perindustrian) atau tidak. Dimana setiap Handphone dengan nomor International Mobile Equipment Identity yang tidak terdeteksi bisa dikategorikan sebagai ponsel BM (Black Market).
Tampilan Situs Cek IMEI Pemerintah |
Adanya aturan baru yang diberlakukan Pemerintah untuk menekan beredarnya ponsel Ilegal atau istilahnya BM, maka nantinya setiap perangkat yang tidak teridentifikasi dalam database IMEI Kemenperin maka akan ada pemblokiran terhadap beberapa fitur utama, seperti Akses telepon, Internet, SMS dan beberapa lainnya tidak akan bisa digunakan lagi oleh penggunanya.
Meskipun beberapa aturan mengenai pemblokiran ponsel BM / ilegal yang tidak terdeteksi IMEI-nya di situs Resmi Milik Pemerintah masih ada Pro dan Kontra, namun sudah mulai dikonsultasikan ke Publik.
Bahkan Sempat Trending heboh Pemblokiran IMEI ponsel BM di mesin pencari, dimana banyak kekhawatiran masyarakat apakah HP miliknya suatu saata akan diblokir pemerintah dan tidak bisa digunakan lagi untuk telepon maupun mengakses internet.
Jadi, Rencana Pemerintah untuk memerangi ponsel Ilegal bisa sukses dilakukan ketika aturan ini benar-benar diberlakukan. Meskipun ada beberapa poin yang menjadi pertanyaan bagi masyarakat, yakni apakah HP BM miliknya yang dibeli sebelum aturan ini berlaku dikenai aturan ini ?
Dilansir dari inetDetik, Dirjen SDPPI Kominfo, Ismail, memastikan bahwasanya regulasi peraturan tentang IMEI ini berfokus pada masa mendatang. Dimana Seluruh ponsel yang sudah digunakan atau dibeli pada masa sebelum aturan ini diberlakukan tidak akan terpengaruh dan masih dapat digunakan.
Jadi anda yang sudah terlanjur membeli HP Ilegal sebelum adanya Undang-undang baru ini berlaku tidak perlu khawatir, dan kedepannya diharapkan berhati-hati bila ingin membeli ponsel Baru atau Second, lebih baik lakukan pengecekan dahulu IMEI di situs resmi Kemenperin.
Alamat Situs Resmi Cek IMEI Pemerintah
Adapun cara mengecek IMEI ponsel milik kita apakah resmi dan terdaftar di database Pemerintah atau tergolong Ilegal, silahkan simak langkah-langkahnya di bawah ini.
- Buka aplikasi Browser di smartphone atau Komputer
- Kemudian ketikkan alamat situs Cek Imei : https://imei.kemenperin.go.id/
- Pada kolom CEK IMEI, silahkan masukkan 16 Digit nomor imei ponsel anda
- Setelah itu klik tombol Cari (ikon kaca pembesar)
- Hasilnya bisa anda lihat di bawah kolom, bila bertuliskan “IMEI Terdaftar di database Kemenperin” berarti ponsel anda resmi dan aman. Dan bila tidak terdeteksi, dipastikan HP Anda ilegal.
Cara Ketahui Nomor IMEI HP
Ada beberapa cara mengetahu nomor IMEI ponsel, salah satunya paling mudah dengan membuka aplikasi telepon dan ketik kode *#06#. Bisa juga dengan melihat pada Dos Book, di balik tatakan baterai HP, atau melalui menu Pengaturan > Tentang Ponsel > Status (Tergantung tipe dan merek smartphone).
Perlu diketahui, Ponsel BM (Black market) sebenarnya diproduksi oleh produsen yang sama. Hanya saja proses masuk (Impor) tidak melalui regulasi yang ditetapkan pemerintah.
Ada beberapa distributor resmi yang sudah tercatat di kemenperin, dan ada juga pemasok yang ilegal untuk menghindari Pajak, sehingga bisa dipastikan harga HP Black market lebih murah dibanding ponsel bergaransi Resmi.
Dasar Peraturan Pengumpulan data IMEI oleh Kementerian Perindustrian yaitu “Peraturan Menteri Perindustrian RI No.108/M-IND/PER/11/2012”, dimana data IMEI diperoleh berdasarkan proses pendaftaran telpon selular, komputer tablet dan komputer genggam.