DuniaAndroid.com – Format SMS Daftar ulang kartu Tri, Telkomsel, Indosat, XL, Axis dan Smartfren. Perlu diketahui bahwa Pemberlakuan registrasi kartu prabayar saat ini diwajibkan oleh pemerintah berdasarkan peraturan Menkominfo No 12/2016 beserta perubahannya.Dimana setiap pelanggan lama dan baru kartu prabayar semua operator selular di Indonesia harus melakukan validasi data dengan menggunakan NIK KTP dan juga Nomor KK (kartu keluarga). Nantinya setiap Provider Beda cara dan format penulisan SMS registrasinya lho, jadi simak tips dari admin di bawah ini..
Adapun peraturan baru yang mewajibkan bagi seluruh pengguna kartu selular di Indonesia dimulai masa registrasinya 31 Oktober 2017 dan berakhir pada 28 Februari 2018.
Mengapa Harus Validasi data Ulang kartu?
Diantara beberapa kelabihan dan kegunaan ketika kartu selular anda teregistrasi ulang dan sudah berhasil divalidasi diantaranya sebagai berikut:
– Adanya perlindungan terhadap pelanggan layanan kartu selular dari tindak kejahatan, penyalahgunaan nomor yang dilakukan orang tidak bertanggungjawab, aksi penipuan, aksi terorisme, Spamming, kejahatan dunia maya atau cyber dan lain sebagainya
– Kemudahan layanan untuk kebutuhan transaksi Online serta Non Tunai
– Data pelanggan yang ada bisa digunakan untuk kepentingan Bantuan dana, Kepentingan inklusif, atau bantuan pemerintah dan lain sebagainya.
Dimana Registrasi Sim Card dapat dilakukan?
Untuk proses pendaftaran dan validasi ulang kartu selular bisa dilakukan di seluruh gerai milik penyelenggara jasa telekomunikasi dan gerai-gerai mitra operator selular Serta dapat dilakukan secara mandiridengan mengirimkan data via SMS dengan format tertentu yang telah disediakan.
Baca Juga
Misalnya anda pemilik kartu IM3 maka bisa melakukan validasi data melalui gerai Indosat atau bisa dengan mengirim SMS dengan isian data NIK dan juga Nomor KK.
Apa Akibat tidak registrasi Ulang kartu Prabayar?
Adapun sangsi serta akibat yang ditanggung pengguna kartu selular prabayar yang tidak melakukan registrasi atau validasi ulang adalah sebagai berikut :
1. Untuk calon pelanggan baru atau misal anda baru beli kartu maka Sim Card tidak dapat digunakan alias tidak aktif.
2. Untuk pelanggan lama (pemilik kartu) yang sudah lama aktif akan diberlakukan pemblokiran bertahap, diantaranya :
– Layanan panggilan keluar, panggilan masuk, SMS keluar-masuk tidak akan dapat dilakukan setelah masa 30 hari sejak tanggal registrasi ulang berakhir.
– Diblokirnya layanan internet dari kartu yang bersangkutan setelah 15 hari sejak masa registrasi ulang berakhir.
Berapa jumlah maksimal Nomor yang bisa dimiliki?
Bila anda ingin memiliki lebih dari satu nomor dengan Nomor NIK yang sama maka batas maksimal kepemilikan adalah 3 buah Nomor kartu selular untuk setiap provider, dan untuk nomor ke-4 dan seterusnya harus mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi yang bersangkutan.
Jadi contoh, anda mempunyai kartu Simpati dan ingin menambah menjadi jumlah 4 kartu dengan data registrasi yang sama ( NIK dan No.KK sama) maka salah satunya harus didafarkan ke gerai Simpati terdekat di kota anda.
Format SMS registrasi Kartu Prabayar
Bagi anda yang ingin melakukan validasi data ulang atau baru saja membeli kartu selular maka bisa melakukan pendaftaran kartu melalui ponsel pribadi dengan format sebagai berikut :
Kartu Telkomsel
Pelanggan Baru : REG<Spasi>NIK#Nomor KK#
Pelanggan Lama : ULANG<Spasi>NIK#Nomor KK#
Baca: cara cek keberhasilan Registrasi kartu Telkomsel
Kartu Tri :
Pelanggan Baru : NIK#Nomor KK#
Pelanggan Lama : ULANG#NIK#Nomor KK#
Indosat dan smartfren :
Pelanggan Baru/Lama : NIK#Nomor KK#
XL dan AXIS:
Pelanggan Baru : DAFTAR#NIK#Nomor KK
Pelanggan Lama : ULANG#NIK#Nomor KK
Pelanggan Baru : REG<Spasi>NIK#Nomor KK#
Pelanggan Lama : ULANG<Spasi>NIK#Nomor KK#
Baca: cara cek keberhasilan Registrasi kartu Telkomsel
Kartu Tri :
Pelanggan Baru : NIK#Nomor KK#
Pelanggan Lama : ULANG#NIK#Nomor KK#
Indosat dan smartfren :
Pelanggan Baru/Lama : NIK#Nomor KK#
XL dan AXIS:
Pelanggan Baru : DAFTAR#NIK#Nomor KK
Pelanggan Lama : ULANG#NIK#Nomor KK
Catatan:
1. Semua format diatas dikirim ke Nomor 4444
2. Untuk Nomor NIK yang ada di KTP berjumlah 16 Digit, begitu pula untuk Nomor KK.
1. Semua format diatas dikirim ke Nomor 4444
2. Untuk Nomor NIK yang ada di KTP berjumlah 16 Digit, begitu pula untuk Nomor KK.
Untuk produk telkomsel bisa langsung mengisi form yang ada di situs daftar ulang registrasi yaitu di : tsel.me/daftarulang
Itulah tips terbaru cara dan format SMS untuk registrasi kartu prabayar Indosat, Telkomsel, XL, Tri, Smartfren ataupun Axis. Semoga bermanfaat untuk pembaca Dunia android semua.